21 April 2009

Informasi Mengenai DIPA-L Provinsi Maluku


Pada akhir maret 2009, para konsultan manajemen kabupaten dan fasilitator kecamatan PNPM Mandiri DTK di Provinsi Maluku mencoba untuk bergerak cepat agar target pencairan DIPA-L pada 30 April 2009 dapat dicapai. Walaupun masih cukup banyak dana yang belum terserap, tapi kami coba gambarkan kemajuannya sesuai dengan laporan yang kami kirimkan ke Konsultan Manajemen Nasional.
Dari 2 kabupaten yang pencairannya belum mencapai 100% pada 31 Desember 2008 yaitu kabupaten Maluku Tengah dan kabupaten Maluku Tenggara Barat adalah sebagai berikut:
1. Untuk Maluku Tengah telah dilakukan pencairan BLM Kabupaten untuk UPKD Infrastruktur sebesar Rp 552.630.600,- dan sisa yang belum dicairkan adalah Rp 2.064.869.400.
2. Untuk Maluku Tenggara Barat telah dilakukan pencairan DOK Kabupaten dan DOK Kecamatan sebesar Rp 218.340.000,- dengan sisa DOK Kecamatan yang belum dicairkan sebesar Rp 152.860.000,-. Sedangkan BLM Kecamatan yang telah dicairkan adalah sebesar Rp 2.778.000.000,- dan sisa yang belum dicairkan adalah Rp 1.766.800.000,-. Dan untuk BLM Kabupaten belum ada pencairan karena semua proses Musyawarah Kabupaten Perangkingan dan Pendanaan baru dilaksanakan pada bulan April. Pada saat post ini dibuat status kegiatan di kabupaten Maluku Tenggara Barat adalah dalam proses pembuatan rekening untuk masing-masing UPKD sehingga diharapkan pada 30 April 2009 semua dana DIPA-L telah terserap.

12 Maret 2009

Sosialisasi Provinsi Bidang MPHM

Mediasi dan Penguatan Hukum Masyarakat adalah salah satu lembaga yang disandingkan dengan PNPM Mandiri DTK dan mempunyai struktur organisasi sendiri diluar struktur konsultan manajemen secara keseluruhan. Tujuan lembaga ini adalah melakukan penguatan kepada masyarakat di lokasi program agar dapat menangani berbagai sengketa dan masalah hukum berdasarkan kemampuan mereka sendiri sebagai faktor pendukung pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat, meningkatkan stabilitas dan keamanan, serta kesejahteraan masyarakat.

Selain itu MPHM juga mempunyai tujuan khusus :
  1. Meningkatkan kapasitas lokal baik lembaga maupun perorangan ditingkat masyarakat dalam mengelola sengketa/konflik secara terbuka, independen dan adil.
  2. Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum.
  3. Memperbesar akses masyarakat terhadap institusi dan aparat/penegak hukum.
  4. Membantu fasilitasi penyelesaian sengketa yang menyangkut kepentingan masyarakat melalui penyelesaian sengketa alternatif.
Oleh karena hal-hal tersebut diatas, pada tanggal 3 Maret 2009 telah diselenggarakan sosialisasi bidang MPHM provinsi Maluku yang mengambil tempat di Hotel Ammans, Jl.Pantai Mardika, Ambon. Acara ini dibuka oleh Kepala Bappeda Provinsi Maluku, Ir. M.Z. Sangadji, MSi dan dihadiri juga oleh Asdep Urusan Pengembangan Pedesaan/Ketua Tim Pelaksana P2DTK Kementrian Negara PDT, Bpk. Putu Sumardika. Acara yang direncanakan dimulai pada pukul 08.00 WIT akhirnya baru dapat dibuka pada sekitar pukul 09.30 WIT dikarenakan Kepala Bappeda Provinsi Maluku masih mempunyai agenda kegiatan lain. Cukup banyak peserta yang hadir dalam acara ini termasuk didalamnya LSM, LBH juga perwakilan program Bank Dunia lainnya yaitu Support for Poor and Justice Programe. Hasil yang disepakati didalamnya adalah bahwa akan diadakan kegiatan pelatihan bagi para legal dan pengelola fasko yang direncanakan pada minggu ketiga bulan Maret ini.

08 Maret 2009

Penyerapan dan Alokasi Dana

Berikut adalah rekapitulasi penyerapan dana BLM PNPM Mandiri DTK per 31 Desember 2008:
  1. TA 2007 dengan alokasi dana Rp 31.500.000.000 yang terserap adalah Rp 25.000.000.000 (74,92 %).
  2. TA 2008 dengan alokasi dana Rp 26.844.000.000 yang terserap adalah Rp 20.963.500.000 (73,36 %).
Sedangkan untuk penyerapan dana operasional kegiatan (DOK) per 31 Desember 2008 adalah:
  1. TA 2007 dengan alokasi dana Rp 8.814.500.000 penyerapannya adalah Rp 8.409.100.000 (95,14 %).
  2. TA 2008 dengan alokasi dana Rp 8.238.000.000 penyerapannya adalah Rp Rp 8.176.800.000 (99,26 %).
Untuk tahun 2009 ini propinsi Maluku mendapat alokasi dana sebesar Rp 36.156.000.000 untuk BLM dan Rp 11.661.600.000 untuk DOK.


05 Maret 2009

Tentang PNPM Mandiri DTK Maluku

PNPM Mandiri Daerah Tertinggal dan Khusus adalah salah satu program pemerintah Indonesia untuk membantu pemerintah daerah dalam mempercepat pemulihan dan pertumbuhan sosial ekonomi daerah tertinggal dan khusus.

Disamping itu program ini juga mempunyai beberapa tujuan khusus seperti:

  1. Meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam memfasilitasi pembangunan partisipatif
  2. Memberdayakan masyarakat dan lembaga-lembaga masyarakat dalam perencanaan pembangunan partisipatif terutama dalam bidang kesehatan, pendidikan dan ekonomi.
  3. Melembagakan pelaksanaan pembangunan partisipatif untuk menjamin pemenuhan kebutuhan sosial dasar, infratruktur, penguatan hukum, peningkatan kapasitas (baik pemda maupun masyarakat), serta penciptaan iklim investasi dan usaha.
  4. Memperbesar akses masyarakat terhadap keadilan.
  5. Meningkatkan kemudahan hidup masyarakat terutama keluarga miskin melalui penyediaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana sosial ekonomi.

Maluku yang dikenal sebagai propinsi seribu pulau menurut pemerintah dapat dikategorikan daerah yang memerlukan dukungan melalui program ini. Selain dikenal dengan kondisi daerah yang 80%-nya adalah laut, ada juga pulau-pulau yang berbatasan langsung dengan negara lain.

Oleh sebab itu dari 9 kabupaten dan 2 kotamadya yang ada di propinsi Maluku, 5 kabupaten diantaranya yaitu Maluku Tenggara Barat, Maluku Tenggara, Seram Bagian Timur, Maluku Tengah dan Buru mendapat dana baik itu berupa Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) dan Dana Operasional Kegiatan (DOK) atas kerjasama pemerintah Indonesia dan Bank Dunia.